pengelolaan Aset Desa dan Penerapàn Aplikasi Sipades V3.0 . Kec.Alian
pengelolaan Aset Desa dan Penerapàn Aplikasi Sipades V3.0 . Kec.Alian
Alian, 7 Mei 2025. Sosialisasi Permendagri no.3 tahun 2024 ttg pengelolaan Aset Desa dan Penerapàn Aplikasi Sipades V3.0 . Kec.Alian .
Acara di hadiri dari Dinas PMD , Bu Umi Yuliastuti dan p. jihad serta Sekdes dan petugas yg menangani Aset Desa Se Kec. Alian
Berikut adalah penjelasan mengenai pengelolaan aset desa dan penerapan aplikasi SIPADES V3.0 di Kecamatan Alian (atau secara umum di wilayah desa):
1. Pengelolaan Aset Desa
Pengelolaan aset desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. Aset desa meliputi seluruh kekayaan milik desa yang berasal dari:
-
Kekayaan asli milik desa
-
Bantuan dari pemerintah pusat atau daerah
-
Hibah dan sumbangan pihak ketiga
-
Hasil kerja sama dengan pihak lain
Langkah-Langkah Pengelolaan Aset Desa:
-
Perencanaan kebutuhan aset
-
Pengadaan aset
-
Pencatatan dan inventarisasi
-
Penggunaan dan pemanfaatan
-
Pengamanan dan pemeliharaan
-
Penghapusan dan pemindahtanganan
-
Pelaporan dan pertanggungjawaban
2. Penerapan Aplikasi SIPADES V3.0
SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) versi 3.0 adalah aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang digunakan untuk membantu desa dalam:
-
Inventarisasi aset secara digital
-
Menyusun laporan aset desa yang akurat
-
Mempermudah pelaporan kepada pemerintah daerah
-
Menyusun laporan neraca aset desa sebagai bagian dari pelaporan keuangan
Fitur SIPADES V3.0:
-
Interface yang lebih modern dan user-friendly
-
Penginputan data berbasis kodefikasi aset standar
-
Integrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
-
Fitur cetak Kartu Inventaris Barang (KIB)
-
Pemetaan lokasi aset berbasis GIS (opsional)
Penerapan di Kecamatan Alian
Jika penerapan aplikasi SIPADES V3.0 sedang dilaksanakan di Kecamatan Alian (Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah), maka tahapannya kemungkinan meliputi:
-
Pelatihan Operator Desa
Para perangkat desa, khususnya yang menangani aset, mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi. -
Pengumpulan dan Validasi Data Aset
Aset desa yang belum tercatat diinput dan divalidasi. -
Sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten
Hasil input SIPADES dilaporkan secara digital ke Dinas PMD atau Inspektorat. -
Pendampingan Teknis
Pendamping desa, TA TIK, atau Dinas PMD memberikan bimbingan teknis.
Manfaat SIPADES V3.0
-
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa meningkat
-
Meminimalisir kehilangan atau penyalahgunaan aset
-
Mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat berdasarkan data aset yang tersedia