LHKPN/LHKASN
LHKPN/LHKASN
LHKPN DAN LHKASN KECAMATAN ALIAN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. LHKPN berisi laporan mengenai harta kekayaan penyelenggara negara beserta informasi terkait lainnya yang wajib disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kecamatan Alian berkomitmen mendukung pelaksanaan kewajiban penyampaian LHKPN bagi pejabat atau pihak yang wajib lapor. Penyampaian LHKPN menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kepatuhan terhadap kewajiban LHKPN, Kecamatan Alian turut mendukung terciptanya pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) merupakan bentuk pelaporan harta kekayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN. LHKASN menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Alian mendukung pelaksanaan LHKASN sebagai bagian dari pembangunan budaya kerja aparatur yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Setiap ASN yang memiliki kewajiban menyampaikan LHKASN diharapkan dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Kecamatan Alian
Pelaksanaan LHKPN dan LHKASN merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Alian dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kecamatan Alian terus mendorong seluruh aparatur untuk memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan secara benar dan tepat waktu. Keterbukaan dan kepatuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Alian.
Informasi terkait LHKPN dan LHKASN yang dapat diumumkan kepada publik disediakan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi.
File Terkait:
-- LHKPN/LHKASN-- LHKPN 2025
-- LHKPN/LHKASN 2026
