Jadwal layanan Informasi Publik
Jadwal layanan Informasi Publik
JAM PELAYANAN KECAMATAN ALIAN
Pelayanan Online dan Offline
Kecamatan Alian berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat. Pelayanan administrasi dapat dilakukan secara online maupun offline sesuai dengan jenis layanan dan ketentuan yang berlaku.
Jam pelayanan Kecamatan Alian mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2028 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kabupaten Kebumen.
JAM PELAYANAN
Senin – Kamis
07.30 WIB – 16.00 WIB
Jumat
07.30 WIB – 11.00 WIB
Kecamatan Alian mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mengajukan pelayanan, baik secara online maupun offline, agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Melalui pelayanan online dan offline, Kecamatan Alian terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, ramah, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kecamatan Alian – Sesarengan Mbangun Alian
Cepat Melayani, Ramah Sepenuh Hati.
---- Berita Terkait ----
