Kecamatan Alian Dampingi Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 di Dua Desa
Kecamatan Alian Dampingi Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 di Dua Desa
Alian – Memastikan anggaran desa tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Seliling dan Desa Kalijaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kecamatan Alian turut hadir memberikan pendampingan guna mendukung proses penetapan perubahan anggaran yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Di Desa Seliling, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Alian bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem). Sementara itu, Musdes di Desa Kalijaya dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Alian. Kehadiran perwakilan kecamatan ini merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Musdes Penetapan Perubahan APBDes dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menetapkan penyesuaian anggaran desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan kebutuhan serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing desa. Melalui forum ini, pemerintah desa memiliki kesempatan untuk menyelaraskan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan dari Kecamatan Alian diharapkan dapat membantu pemerintah desa memastikan proses perubahan APBDes berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penetapan perubahan anggaran perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas penggunaan anggaran agar pelaksanaan program desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Seliling dan Desa Kalijaya diharapkan semakin siap melaksanakan program dan kegiatan sesuai perubahan anggaran yang telah ditetapkan. Kecamatan Alian juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, pembangunan berjalan tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan semangat “Sesarengan Mbangun Alian”, koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mewujudkan pembangunan yang partisipatif, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
