Operasi Pendisiplinan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Alian
Operasi Pendisiplinan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Alian
Alian - Rabu, (03/2) Tim Satgas Covid-19
Kecamatan Alian melaksanakan operasi yustisia, operasi ini guna menindaklanjuti
Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 443/016 tanggal 8 Januari 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Operasi yustisi penerapan protokol
kesehatan yang melibatkan Camat Alian beserta Kasi Trantib dan staf, Kapolsek
dan Danramil beserta anggotanya di Depan Balai Desa Surotrunan.
Masih kedapatan warga yang mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak
mengenakan masker. Kapolsek Alian, menjelaskan ada beberapa warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Kita beri pembinaan dan pendisiplinan . Camat Alian diwakili oleh Sekcam Alian, Angga Aulia
Primanda, S.STP., M.Si.. menyampaikan, operasi yustisi ini dilakukan untuk
menekan laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Alian