Hari dan Jam Pelayanan Kecamatan Alian
Hari dan Jam Pelayanan Kecamatan Alian
Hari dan Jam Pelayanan Publik Kecamatan Alian
Dalam rangka memberikan kepastian waktu dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen menetapkan jam pelayanan publik sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan Camat Alian Kabupaten Kebumen Nomor 000.8.3.4/981/2026 tentang Penetapan Jam Pelayanan Publik Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen.
Adapun Jam Pelayanan Administrasi Publik di Lingkungan Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut:
Senin – Kamis
Pukul 07.30 – 16.00 WIB
Jumat
Pukul 07.30 – 11.00 WIB
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kepastian jam pelayanan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi publik secara mudah, tertib, cepat, dan nyaman.
Kecamatan Alian berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Informasi lebih lanjut:
Pelayanan Kecamatan Alian
087865850478
Kecamatan Alian
Cepat Melayani, Ramah Sepenuh Hati.
