Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Kecamatan Alian Gelar Sosialisasi Penyusunan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Kecamatan Alian Gelar Sosialisasi Penyusunan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Alian – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Alian menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Alian, Bapak Bawono Andi Widodo, S.STP., dan diikuti oleh para Sekretaris Desa serta Kaur Perencanaan dari seluruh desa se-Kecamatan Alian. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak M. Kurniawan Sadewo, S.Akun., Ak., M.Ak., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait ketentuan, mekanisme, dan tata cara penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dapat menyusun perubahan APBDes secara tepat, cermat, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada sejumlah regulasi, yaitu:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
3. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa.
4. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
5. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Melalui pemaparan materi dan sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami dasar hukum serta teknis penyusunan perubahan APBDes dengan lebih baik. Kesamaan pemahaman antara pemerintah desa dan pihak terkait menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kecamatan Alian berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Sesarengan Mbangun Alian!
