Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Alian
Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Alian
Alian 31 Juli 2026, Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, pemangku kepentingan, serta unsur terkait untuk memperoleh masukan, saran, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di Kecamatan Alian. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Melalui FKP, berbagai aspek pelayanan dibahas bersama, mulai dari standar pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian, sarana prasarana, hingga inovasi pelayanan yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat. Hasil forum menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Alian sehingga pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, dan berkualitas.
