SOSIALISASI PELAKSANAAN TRANSASKSI NON TUNAI DI KECAMATAN ALIAN
SOSIALISASI PELAKSANAAN TRANSASKSI NON TUNAI DI KECAMATAN ALIAN
Alian 10-01-2023. Camat Alian Sampurno. S.Sos, MM membuka secara resmi Sosialisasi Aplikasi Cash Management System (CMS) di Pendopo Kecamatan. Kegiatan ini dilatar belangi Pasal 70 Ayat (3) Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati No 91 Tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan Desa dengan aplikasi sistem Siskeudes dengan Cash Management System ( CMS ) Bank Jateng. Sosialisasi ini disampaikan dari Dinas PMD kabupaten Kebumen. Dengan aplikasi ini untuk mempermudahDesa mengadakan trasnsaksi non tunai dengan cara memindah pembukuan rekening kas Desa ke rekening Bank Jateng melalui aplikasi CSM. Tujuannya dalam pelaksanaan transaksi non tunai untuk mewujudkan penerimaan dan pembayaran belanja APB Des yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, trasnparan dan akun tabel. Hadir dalam acara ini Camat Alian, Dinas PMD, Kasi PM, Kasi Tapem, Pendamping Desa, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Se Kecmatan Alian.